E-FORMULIR
PERMOHONAN BAPTIS BAYI
Petunjuk pengisian formulir:
- Klik tombol isi formulir.
- Isi setiap kolom pada formulir dengan data yang lengkap dan untuk bagian nama tidak boleh disingkat.
- Setelah formulir diisi dengan lengkap klik tombol kirim. Pastikan Anda tidak salah dalam penulisan alamat email.
- Anda akan menerima email formulir yang telah diisi dalam bentuk file pdf.
- Silahkan cetak file tersebut, setelah itu segera dibawa ke Ketua Lingkungan dan Ketua Wilayah terkait untuk ditandatangani.
Persyaratan :
- Fotocopy Surat Perkawinan Gereja
- Fotocopy Surat Baptis Orang Tua
- Fotocopy Kartu Keluarga Katolik
- Fotocopy KTP Orang Tua dan Wali calon baptis
- Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Lahir
- Fotocopy Surat Baptis & Penguatan Wali Baptis
- Surat Pengantar dari Pastor Paroki (jika berasal dari luar paroki St. Paulus Depok)
Catatan:
- Baptis Bayi usia 0-7 tahun
- Baptis bayi diadakan 2 bulan sekali & diakhir tanggal bulan, kedua orang tua & wali baptis wajib mengikuti pembekalan/rekoleksi.
- Calon baptis & saksi baptis sesuai dengan gender
- Pengembalian surat paling lambat 1 (satu) minggu sebelum baptis di secretariat paroki St. Paulus Depok.